Sejarah Patroli Keamanan Sekolah (PKS)

Posted on Minggu, 08 Januari 2012

1.        SEJARAH PKS
Patroli Keamanan Sekolah (PKS) adalah salah satu jenis kegiatan ekstrakurikuler yang umum ditemui di sekolah-sekolah di Indonesia.
Pada tanggal 5 Mei 1975 dibentuklah suatu wadah yang bernama Polisi Keamanan Sekolah.
Pada saat itu ruang lingkup tugas yang diemban Polisi Keamanan Sekolah masih sempit, yaitu hanya sebatas menjaga keamanan sekolah dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh siswa tersebut.
Untuk memperluas ruang lingkup dari tugas Polisi keamanan sekolah, maka pada tanggal 5 Juni 1975 Polisi Keamanan Sekolah diganti namanya dengan Patroli Keamanan Sekolah dengan persetujuan dari Bapak Letkol. Anton Sudjarwo. Ruang lingkup dari Patroli kemanan Sekolah mengalami penyempitan dan perluasan.
Tugas dipersempit dibidang keamanan, dimana tugas yang diemban Patroli Keamanan Sekolah hanyalah sebagai pengawas atau pemantau dari tindakan-tindakan negative yang terjadi di sekolah untuk selanjutnya dilaporkan kepada pihak guru. Sedangkan perluasannya yaitu pada bidang kelalulintasan, dimana seluruh anggota Patroli Keamanan Sekolah wajib mengetahui peraturan-peraturan kelalulintasan.
Dalam kegiatan ekstrakurikuler ini, para siswa dilatih menjadi semacam "polisi sekolah". Tidak hanya itu saja banyak sekali pengetahuan yang didapat oleh seorang anggota PKS. Mereka diberi pelajaran mengenai Narkoba dan Kenakalan Remaja, supaya mereka tahu betapa membahayakannya Narkoba itu. Latihan Baris berbaris, kedisiplinan, kekompakan, terutama Gerakan-gerakan pengaturan lalu lintas, yang biasanya di terapkan di lingkungan sekolah masing-masing. Selain itu semua tugas PKS juga menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekolah.

2.        PENGERTIAN PKS
PKS (Patroli Keamanan Sekolah) adalah sekelompok pelajar/siswa yang telah ditunjuk untuk bertanggungjawab terhadap pengawasan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di lingkungan sekolah dan sekitarnya.
3.        TUGAS PKS
a.       Mengatur lalu lintas di lingkungan sekolah dan sekitarnya
b.      Menyebrangkan siswa-siswa di jalur jalan pada saat mereka akan masuk sekolah

4.        TUJUAN PEMBENTUKAN PKS
Suatu upaya mendidik dan menumbuhkan kesadaran pada peraturan lalu lintas, sehingga dikemudian hari menjadi generasi yang memiliki pengetahuan dan disiplin serta mempunyai kepedulian terhadap keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Untuk mewujudkan kepedulian pelajar terhadap lalu lintas perlu dibina dalam suatu kelompok siswa/pelajar yang terorganisir secara dalam suatu wadah yang disebut “Patroli Keamanan Sekolah” yang disingkat PKS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar